Ruangan Bupati dan BPMP Subang Digeledah KPK
- Jay Bramena
VIVA.co.id - Kantor Bupati Subang, Ojang Sohandi, digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin pagi, 11 April 2016.
Dari pantuan di lokasi, petugas KPK menggeledah ruangan bupati di lantai 2 sejak pukul 15.30 wib. Petugas kemudian membawa satu koper kecil berwarna hijau di ruangan Ojang.
Setelah menggeledah kantor bupati, petugas KPK yang membawa tiga unit kendaraan itu langsung ke kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Subang, tepatnya di perempatan Wisma Karya. Penggeledahan ikut dikawal personel polisi yang membawa senjata laras panjang.
Dari salah satu sumber di Pemkab Subang, penggeledahan di kantor BPMP Subang karena ada dugaan keterlibatan Kepala BPMP Subang, Elita Budiati, dalam kasus suap jaksa ini.
"Tapi informasi yang berkembang, operasi tangkap tangan tadi pada jaksa mengarah ke Pak Ojang (Bupati) dan Ibu Elita (Kepala BPMP)," ujar sumber tersebut.
Terkait kabar Ojang ditangkap KPK, ia juga belum bisa memastikan hal tersebut. "Informasi yang berkembang seperti itu, Pak Ojang sudah dibawa ke Jakarta," katanya.
Sementara, dari keterangan salah seorang anggota DPR kabupaten Subang, Sedianya, Ojang harusnya menghadiri rapat paripurna DPRD Subang pada pukul 13.00. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Harusnya tadi Pak Ojang ke DPRD karena ada rapat paripurna. Anggota yang lain pada nunggu sampai jam 15.00 wib tapi tidak ada kabar. Soal Pak Ojang tidak hadir karena KPK kami semua di DPRD belum tahu, belum bisa dipastikan, semuanya serba belum pasti," ujar salah satu anggota DPRD.
Laporan: Jay Bramena