Pejabat Indonesia yang Ada di Panama Papers Harus Mundur
Minggu, 10 April 2016 - 18:47 WIB
Sumber :
- http://www.abc.net.au/
VIVA.co.id - Dokumen Panama Papers membocorkan data pengusaha dan pejabat Indonesia yang menyimpan uang dengan jumlah trilunan rupiah di luar negeri.
Program Manager International NGO for Indonesia Development (INFID), Siti Khoirun Nikmah, mengatakan seharusnya pejabat publik Indonesia yang namanya disebut dalam Panama Papers mengikuti jejak Perdana Menteri Islandia, Sigmundur David Gunnlaugsson yang mundur dari jabatanya setelah dokumen Panama Papers terkuak.
"Ini bukan masalah sah atau tidaknya perusahaan yang dimilikinya. Tapi masalah etika dan moral pejabat publik," kata Siti di Kantor Transparency International Indonesia (TII), Jakarta, Minggu, 10 April 2016.
Selain itu, menurut Siti pemerintah harus benar-benar menyelidiki nama-nama yang disebut dalam dokumen Panama Papers. Sehingga aset dari para pengusaha dan pejabat publik ini bisa diidentifikasi.
Apakah mereka membayar pajak sesuai dengan kekayaan mereka dan dari mana sumber uang mereka berasal. Sehingga semua bisa terungkap apakah ini bagian dari pencucian uang atau hasil korupsi.
"Memeriksanya harus mendalam. Jangan hanya berada di tataran permukaan saja, jangan juga hanya dilihat dari LHKPN saja. Kalau hanya klarifikasi, semua orang bisa. Pemerintah harus melakukan investigasi," tegasnya.
Siti menduga kemungkinan aset para pengusaha dan pejabat publik Indonesia yang berada di luar negeri dilakukan dengan sengaja. "Mereka memilih negara yang mempunyai tax haven untuk menghindari pajak disini," katanya.
Sementara itu, Koordinator Publish What You Pay Indonesia (PWYP), Maryati Abdullah mengutip dari data Global Financial Integrity (GFI) 2015, Indonesia berada pada peringkat tujuh sebagai negara yang memiliki aliran uang gelap tertinggi ke negara tax havens atau negara surga pajak.
Maryati memaparkan dari 2003-2012 Indonesia tercatat mengalirkan dana gelap sebesar US$187,84 miliar atau sekitar Rp 2.442 triliun (kurs Rp13.000 per dolar AS). Itu artinya, rata-rata per tahun total aliran uang haram di Indonesia sebesar Rp244,20 triliun.
"Negara-negara atau aktivitas di tax havens atau negara yang masuk dalam 10 besar aliran uang haram tertinggi itu rata-rata negara yang kaya sumber daya alam," katanya.
Hal ini terjadi karena lemahnya sistem di Indonesia. Sehingga sangat mudah dimanfaatkan untuk berbagai tindakan kejahatan seperti pencucian uang, korupsi pajak dengan cara mengaburkan berbagai dokumen perusahaan. (ase)