Polisi Lepas Anggota Dewan Konsumsi Sabu

Cicilia Londong (tengah) bersama teman-temannya usai tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Agustinus Hari

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara memulangkan Anggota DPRD Kota Manado dari Partai Demokrat, Cicilia Londong, yang tertangkap tangah tengah mengkonsumsi sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edi Djubaedi mengatakan, Cicilia harus mengikuti rehabilitasi dan sudah dipulangkan ke rumah sejak Selasa malam, 5 April 2016. "Tapi proses hukumnya tetap jalan," ujar Edi, Kamis 7 April 2016.

Kabar dipulangkannya Cicilia itu membuat Kepala Badan Narkotika Nasional Sulut, Kombes Sumirat Dwiyanto, kaget. Mantan juru bicara BNN Pusat ini mengaku belum mengetahui alasan polisi melepaskan Cicilia. "Saya belum tahu soal info dibebaskan CL. Saya sekarang kebetulan sedang sosialisasi di Karantina Bandara," ujarnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Hendrik Sompotan mengatakan, keputusan untuk memulangkan tersangka narkoba sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. "Itu penyidik yang tentukan apakah ditahan atau dipulangkan. Tentu saja ini ada aturannya," kata dia.

Namun dalam kasus Cicilia yang merupakan wakil rakyat di dewan kota, Hendrik mengatakan sanksi moril harus dilakukan. "Sanksi pemecatan harus diambil mengingat sebagai wakil rakyat seharusnya tersangka menjadi contoh dan tampil sebagai warga negara yang taat hukum," ujar Hendrik.

Diketahui sebelumnya Cicilia, politisi perempuan dari Partai Demokrat itu terjerat dalam operasi tangkap tangan pada salah satu tempat karaoke ternama di Manado Jumat 1 April 2016, pekan lalu. Aparat dari Polda dan Badan Narkotika Nasional Sulut menemukan 2 paket sabu seberat 0,5 gram dari Cicilia dan keempat rekannya. Pun saat dites urine, mereka diketahui positif menggunakan barang haram itu.

(mus)