Kematian Badak Najaq Masih Diselidiki Pihak KLHK

Najag, badak sumatera yang mati di Kalimantan
Sumber :
  • Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

VIVA.co.id –  Najaq, badak Sumatera yang beberapa waktu lalu diselamatkan di Kutai Barat dinyatakan mati pada Selasa, 5 April 2016 berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan IPB. Namun proses autopsi masih berjalan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Najaq.

Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yayasan Badak Indonesia (YABI), WWF Indonesia, tim dokter hewan IPB serta dokter hewan dari TN Way Kambas yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Penyelamatan Badak menyatakan bahwa penemuan Najaq dimulai tanggal 20 Oktober 2016 di mana badak ini tertangkap kamera perangkap LHK untuk pertama kalinya.

Kemudian Tim LHK bersama WWF Indonesia dan masyarakat sekitar Kutai Barat, Kalimantan Timur mulai memetakan dan menemukan 15 ekor badak Sumatera di Kutai Barat. Selanjutnya diketahui bahwa kaki kiri Najaq mengalami luka akibat tali jerat. Luka inilah yang kemudian menjadi alasan penyelamatan Najaq.

Pada tanggal 12 Maret 2016, badak Najaq berhasil masuk perangkap peat trap  yang dibuat Tim LHK bersama WWF Indonesia. Metode perangkap peat trap ini dipilih karena merupakan cara yang paling aman.

Karena pada dasar lubang perangkap ini ditempatkan matras, sehingga binatang yang jatuh ke dalamnya tidak akan terluka. Saat ditangkap, Najaq dalam kondisi kesehatan yang buruk karena luka di kaki kiri belakangnya yang dalam hingga mendekati tulang.

"Luka itu kemudian mengalami infeksi. Najaq juga mengalami miopati yaitu penyakit otot di mana serabut otot tidak dapat berfungsi normal. Akibatnya otot mengalami kelemahan atau kelumpuhan atau terjadi sebaliknya, otot mengalami kekakuan, kram, atau tegang," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian LHK, Novrizal, sebagaimana rilis pers, Rabu 6 April 2016.

Lebih jauh Najaq akan diawetkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Saat ini, untuk mengintensifkan perlindungan badak Sumatera di Kalimantan, Kementerian LHK membentuk 2 tim  Rhino Protection Unit (RPU). Terakhir, berdasarkan penelitian, ada 15 ekor badak Sumatera di Kutai Barat yang diketahui berada di dua kantong, yaitu 12 ekor badak Sumatera berada di areal kantong I yang berada di bagian utara Kutai Barat, sementara lainnya berada di kantong III yang berada di bagian selatan Kutai Barat. (one)