KPK Usut Pejabat Indonesia Dalam Panama Papers
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri nama-nama yang tercantum dalam data dari Panama Papers. Data tersebut, disebut-sebut mengungkap nama pengusaha dan pejabat di lndonesia yang diduga menyembunyikan kekayaan mereka di luar negeri demi menghindari pajak.
"KPK mempelajari nama-nama yang ada di dokumen itu," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, saat dikonfirmasi, Rabu 6 April 2016.
Syarief menyebut bahwa simpanan melalui bank di luar negeri, memang menyulitkan penegak hukum dalam melakukan pengusutan. Kendala tersebut tidak hanya dialami penegak hukum lndonesia, namun juga luar negeri.
"Jika jadi barang bukti maka harus melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum di luar negeri. Bisa dilakukan secara agency to agency, bilateral, maupun multilateral," ungkap Syarief.
Panama Papers merupakan bocoran dokumen yang mengungkap adanya investasi bodong dan pengemplang pajak, melibatkan klien-klien dari perusahaan hukum berbasis di Panama, Mossack Fonseca.
Menurut International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), yang bermitra dengan media Jerman, Suddeutsche Zeitung, untuk merilis dokumen tersebut. Data di dalamnya melibatkan 200 negara dan kekuasaan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Ada nama 140 politisi dan pejabat publik juga di dalamnya, termasuk 12 penguasa negara, di antaranya Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Perdana Menteri Islandia, Sigmundur David Gunnlaugsson.