Kasus Siyono, Luhut Minta Densus 88 Jangan Disudutkan

Ilustrasi penangkapan oleh Densus 88
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A Pitaloka

VIVA.co.id - Hasil autopsi tim forensik independen menemukan sejumlah bekas luka akibat benda tumpul dan patah tulang di beberapa bagian tubuh Siyono, terduga teroris yang tewas usai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Terkait itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak tak berburuk sangka atas meninggalnya Siyono.

"Biar itu selesai dulu, jangan berburuk sangka. Berburuk sangka ke Densus," kata Luhut, di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 4 April 2016.

Menurut Luhut, Densus memiliki standar prosedur dalam setiap tindakannya. Karena itu tak mungkin semena-mena. "Ya mereka kan ada prosedur, pastinya tidak mungkin dilanggar," tegas Luhut.

Seperti diketahui, terduga teroris Siyono yang tewas usai ditangkap dan diperiksa Densus 88 Mabes Polri pada 11 Maret 2016 lalu. Siyono meninggalkan seorang istri dan lima orang anak.

Berdasarkan hasil CT-scan polisi, terdapat luka memar di bagian kepala belakang Siyono. Polisi juga menemukan pendarahan di rongga kepala bagian belakang, akibat benda tumpul.

Sementara itu, hasil autopsi tim forensik Muhammadiyah atas jenazah Siyono, ditemukan sejumlah bekas luka akibat benda tumpul dan patah tulang di beberapa bagian tubuh jenazah pria terduga teroris yang tewas usai ditangkap Densus 88 tersebut.

Meski berbagai desakan dilayangkan, akan tetapi polisi sendiri sejauh ini belum sepakat untuk melakukan evaluasi atas kinerja Densus 88 atas tewasnya Siyono terdugas teroris asal Klaten, Jawa Tengah itu. (ase)