Atasi Peredaran Narkoba, Menkumham Kumpulkan Seluruh Kalapas

Bahan baku narkoba yang ditemukan di Lapas Narkoba Cipinang.
Sumber :

VIVA.co.id – Peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi perhatian serius Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol. Anang Iskandar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNN), Komjen Pol. Budi Waseso serta seluruh kepala lapas (kalapas) di Indonesia, Selasa, 5 April 2016.

"Ada juga arahan dari Bapak Menko Polhukam. Ini juga bagian dari rangkaian bagaimana kita commit (committed) untuk memberantas peredaran narkoba," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Hukum dan HAM, Effendy B. Perangin Angin di Jakarta, Senin, 4 April 2016.

Effendy menuturkan, kepala divisi pemasyarakat juga akan siap juga melakukan tele confrence dengan jajaran pejabat yang ada di Kantor Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi kami harapakan ini menyebar ke seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum sampai ke pelaksana teknis lapasnya," kata Effendy.

Selain itu, sebanyak 44.000 pegawai Kementerian Hukum dan HAM, baik yang ada di kantor wilayah maupun seluruh lapas, rumah tahanan dan kantor imigrasi, juga akan mengikuti tes urine.

"Kami belum tahu. Nanti tim BNN menunjukkan hasil kepada kami," kata dia soal jajaran Kemenkumham yang menggunakan narkoba.

Dengan demikian, kata Effendy, apabila ada pegawai yang benar-benar terbukti mengonsumsi narkoba maka akan ditindak dengan tegas.

"Jadi Pak Menteri sudah menyampaikan dalam apel bersama, yang paling keras akan dilakukan pemecatan, itu commit (committed). Maka tidak bisa main-main dengan peredaran ini," katanya. (ase)