Soal Anggota DPRD Manado Nyabu, Polisi Belum Mau Beri Info
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, membenarkan telah menangkap empat orang sedang menghisap sabu di salah satu tempat karaoke terkenal di Kecamatan Wenang, Manado, Sulut, pada Jumat 1 April 2016. Satu dari empat orang yang tertangkap diduga merupakan anggota DPRD Manado.
“Iya, benar ada penangkapan saat razia bersama BNN dan Polda Sulut,” ujar Sumirat kepada VIVA.co.id, Minggu, 3 April 2016.
Saat disinggung kembali benarkah yang ditangkap adalah Anggota DPRD Manado, Sumirat tak menjawab.
“Saya mohon maaf belum bisa kasih info lengkap. Kasusnya masih dalam pengembangan bersama Polda Sulut. Nanti kami sampaikan Senin nanti,” kata Sumirat.
Ia meminta media untuk bersabar, lantaran polisi hingga kini masih berusaha mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus narkoba ini. “Sekali lagi mohon maaf ya,” ujar Sumirat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Edi Djubaedi membenarkan penangkapan terhadap Anggota DPRD Manado tersebut. Namun ia mengatakan keterangan resmi disampaikan pada Senin 4 April 2016, besok. “Senin ya,” kata Edi, Sabtu, 2 April 2016 lalu.
Sebelumnya diberitakan Anggota DPRD Manado berinisial CL ini ditangkap sedang pesta narkoba di salah satu tempat karaoke ternama di Kecamatan Wenang, Manado, bersama beberapa temannya.
Awalnya, Tim Polda Sulut dan BNN Sulut mendapat informasi ada pesta sabu. Bertepatan saat itu, Polda Sulut dan BNN sedang gencar menggelar operasi di tempat-tempat hiburan malam. Setelah merasa yakin, mereka pun menggrebek tamu yang tengah asik menghisap sabu dengan kondisi setengah teler.
Legislator perempuan dan kawan-kawannya kaget saat tim aparat kepolisian masuk ruangan mereka dan langsung diamankan ke Polda Sulut untuk diperiksa. (ase)