Bayi 1 Tahun Tewas dalam Kebakaran Ruko
- Pixabay
VIVA.co.id – Hwa Cai alias Patrick, bayi laki-laki berusia satu tahun, menjadi korban kebakaran di Jalan Bandar Baru II No 3D, Medan, Sumtera Utara, Kamis, 31 Maret 2016. Selain menewaskan bayi, satu unit rumah toko (ruko) juga terbakar dilalap api.
Peristiwa kebakaran itu, pertama kali diketahui terjadi di lantai 2 ruko tersebut. Diduga penyebabnya karena adanya arus pendek atau korsleting listrik.
Menurut keterangan M. Asri, Lurah Sidodadi, Medan Timur, Medan, Sumatera Utara, ruko itu dimiliki Jimy dan dihuni oleh istri, orangtua dan anaknya. "Ruko yang terbakar milik Jimy dan Lilis, yang tewas bayi mereka," ujar Asri, di lokasi kebakaran.
Pada kesempatan yang sama di lokasi kejadian, Kapolsek Medan Timur, Kompol Bernard L. Malau, menduga bayi itu sedang tidur saat api membakar ruko itu. "Kemungkinan bayi itu sedang tidur," ujarnya singkat.
Saat kejadian, anggota nenek dan kakek bayi tersebut, Sudjanti Halim (67) dan Aji Wibowo (74), serta pengasuhnya sedang berada di lantai 1 ruko. Sang Sudjanti sempat berupaya menyelamatkan cucunya yang sedang tertidur di lantai 2 ruko itu. Namun, upaya itu gagal, karena kobaran api sudah membesar. Dia malah mendapatkan luka bakar di bagian tangannya.
Bayi tersebut akhirnya berhasil dievakuasi oleh orangtuanya, sehingga dilarikan ke RSUD Pirngadi Medan, Sumatera Utara. Namun, karena menderita luka bakar cukup parah, nyawanya tidak tertolong.
Untuk memadamkan api, 5 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Medan diterjunkan menjinakkan si jago merah. Setelah 30 menit, api pun berhasil dipadamkan.
Kebakaran itu menghanguskan kamar di lantai 2. Dari barang yang dikeluarkan, tampak sisa lemari dan boks bayi warna hijau yang tidak habis terbakar.
Bernard menambahkan, dari hasil penyidikan sementara diduga api menyala karena korsleting. "Barang buktinya kami amankan, yaitu sisa tempat tidur ayunannya, ujarnya.
Guna penyidikan ini, polisi juga memeriksa beberapa saksi, yakni kakek dan nenek bayi tersebut, "Kasusnya masih kita selidiki dan melakukan pemeriksaan saksi."
(mus)