Wakil Ketua KPK Malu Sumut Masuk Daerah Terkorup

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id –  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Sumatera Utara (Sumut) bisa membenahi diri dari tindakan korupsi yang dilakukan elite pejabat daerah tersebut. Bahkan ke depan Sumut diharapkan bisa menjadi percontohan daerah antikorupsi.

Sumatera Utara memang menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. Pasalnya dua gubernur terakhir provinsi tersebut akhirnya harus menjadi pesakitan KPK akibat kasus korupsi.

"Ada 3 daerah menjadi perhatian kami, Riau, Banten dan Sumatera Utara," kata Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang setelah menghadiri seminar bertajuk "Pencegahan Dini Terhadap Korupsi" di Gedung Bina Graha Medan, Sumatera Utara, Rabu 30 Maret 2016.

Dia mengharapkan akan ada perubahan di Sumut menuju pemerintahan yang bersih dan jauh dari tindakan penyalahgunaan anggaran. "Kami harapkan ada perubahan yang signifikan di 3 daerah itu dan saya harap Sumut agar leading (terdepan dalam pemberantasan korupsi)," kata pria asal Sumatera Utara ini.

Saut menjelaskan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk membersihkan Sumut dari perilaku korupsi. Hal itu harus dimulai dengan sosialisasi intensif lalu koordinasi dan supervisi terhadap para pejabat.

Dia mengatakan, KPK juga telah memberikan berbagai tips dan trik untuk menghindari korupsi di Sumut. Saut mengatakan merasa malu tanah kelahirannya termasuk daerah terkorup di Indonesia.

Padahal 2 pimpinan KPK yang baru diangkat berasal dari Sumatera Utara yaitu Thony Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan. "Percuma dong ada dua orang Sumut di KPK tapi enggak bisa buat Sumut berubah," lanjutnya.

Sejumlah pemimpin daerah terseret kasus korupsi di Sumatera Utara seperti mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin, mantan Wali Kota Medan Rahudman, mantan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang dan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang kasusnya  saat ini masih bergulir.