KPK Kesulitan Jerat Pihak Lain di Kasus Hambalang
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan dalam mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, tidak menampik jika KPK menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus megaproyek di Kemenpora tersebut. Namun dia menyebut masih terdapat rangkaian yang terputus untuk membuktikannya.
"Untuk kasus Hambalang ini tidak punya info baru lagi, kecuali mau gali-gali lagi, selalu terputus ada missing link yang sulit untuk menggabungkan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu 30 Maret 2016.
Atas hal tersebut, Agus mengaku pihaknya kesulitan untuk menjerat pihak lain jadi tersangka dalam kasus ini. "Dalam penyelidikan dan penyidikan, memang sementara hanya itu yang bisa kami lakukan," ucap dia.
Diketahui sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menjadi salah satu pihak yag terjerat dalam kasus ini sempat mengisyaratkan bahwa kasus korupsi terkait proyek Hambalang masih belum tuntas diusut oleh KPK.
Menurut Anas, masih ada pihak-pihak lain yang bisa diusut oleh KPK. Kendati demikian, Anas tidak menyebut siapa pihak yang dia maksud tersebut.
"KPK sudah tahu, jadi pertanyaannya kasus ini mau terhenti pada sebagian titik, atau mau dituntaskan pada seluruh titik, tergantung KPK, dan bagaimana KPK mau menegakan keadilan, ujar dia usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diketahui, kasus korupsi terkait proyek Hambalang telah menyeret sejumlah pihak. Termasuk di antaranya Anas Urbaningrum hingga Andi Mallarangeng. Sebagian besar pihak yang terjerat telah divonis bersalah oleh Pengadilan dan saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.