Jokowi Instruksikan Gerak Cepat Hapus Perda Tak Relevan

Salah satu satu momen saat Presiden Jokowi memimpin Rapat Kabinet Terbatas, Jakarta
Sumber :
  • Rusman-Biro Pers Istana

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti regulasi yang terlalu banyak hingga menghambat lancarnya arus investasi. Menurut Bappenas terdapat sekitar 42 ribu regulasi dalam bentuk perpres hingga peraturan menteri.

Tak hanya itu, dicatat hingga 3 ribu peraturan daerah (perda) yang tidak relevan.

"Menurut saya akan sangat menyulitkan dan menjerat kita sendiri, sehingga kecepatan memutuskan bertindak jadi terhambat, karena aturan-aturan ini. Ini yang akan kita kurangi sebanyak-banyaknya," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di acara “Dialog Publik Bersama Presiden Republik Indonesia” bertajuk "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" di Balai Kartini, Jakarta, Rabu 30 Maret 2016.

Menurut Jokowi, aturan di pusat hingga daerah sebenarnya tak perlu banyak. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri sudah diinstruksikan untuk menghapus 3 ribu perda bermasalah.

"Saya perintahkan mendagri yang 3 ribu itu hilangin semuanya. Enggak usah dikaji-kaji, wong bermasalah kok dikaji," kata Jokowi.

Pengkajian, kata Presiden, bisa memakan waktu lama. Padahal secara kasat mata perda-perda tersebut termasuk yang terkait investasi jelas-jelas menjegal program pemerintah. Oleh karena itu, Jokowi meminta agar penghapusan perda tak relevan segera dilakukan.

"Perda retribusi, perda perizinan yang aneh-aneh. Semakin kita dalami semakin aneh," tutur Presiden.

Jika melalui kajian, Jokowi memperkirakan dalam sebulan hanya sekitar 10 perda yang bisa dihapus. Padahal, pemerintah harus bergerak cepat.

"Enggak usah gimana-gimana, bermasalah pasti ada problemnya, yang namanya bermasalah kok pakai dikaji-kaji," katanya.