Narkoba, Bencana Sosial Berbahaya di Indonesia

Ilustrasi barang bukti narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Menteri Sosial Khofifah Indarparwansa menyebut narkotika dan obat-obatan di Indonesia sudah dikategorikan dalam bencana sosial berbahaya selain tawuran dan konflik antarwarga di Indonesia.

"Bencana ada dua, bencana alam dan sosial, dari kedua bencana tersebut, terdapat bencana sosial yang paling berbahaya, yaitu peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Rabu 30 Maret 2016

Saat ini, tidak kurang dari 20-40 orang tewas setiap hari karena narkoba. Sebab itu narkoba telah menjadi ancaman yang nyata dan musuh bagi Indonesia.

"Semua pihak harus bergerak bersama untuk mencegahnya," katanya.

Sebab itu, kata Khofifah, dibutuhkan peran dari salah satunya oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana). Karena ini merupakan ancaman sekaligus tantangan bagi para Tagana

"Paradigma yang dibangun para Tagana tidak hanya berorientasi bencana alam, melainkan bencana sosial yang salah satunya mencegah peredaran narkoba," jelasnya.

Ke depan, para Tagana sesuai dengan Standard Operating Prosedure (SOP) Kementerian Sosial harus tiba di TKP satu jam setelah kejadian, baik bencana alam maupun sosial.

"Saya perintahkan para personel Tagana menjadi frontliner di seluruh Indonesia harus tiba di TKP 1 jam pasca bencana alam maupun sosial terjadi," ujarnya.