Ladang Ganja Satu Hektare Ditemukan di Papua

Ladang ganja seluas 54 hektar di Aceh berhasil ditemukan aparat keamanan untuk dimusnahkan.
Sumber :
  • Zulkarnaini Muchtar/ACEH

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kabupaten Keerom Papua menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Distrik Waris yang berada di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini. Hingga kini belum diketahui siapa pemilik barang haram tersebut.

Kapolres Keerom AKBP Tober Sirait mengatakan ladang ganja itu ditemukan di sekitar Pegunungan Kampung Banda. "Luas ladang itu sekitar satu hektare, yang ditanamani ratusan pohon ganja," ungkapnya.

Penemuan ladang ganja itu bermula ketika polisi menangkap seorang warga atas nama Benyamin Krang karena memiliki ganja. Penyelidikan pun dilakukan. "Hasilnya kami temukan tiga lokasi ladang ganja yang luasnya satu hektare," kata Tober.

Selanjutnya, seluruh pohon ganja di areal satu hektare itu diamankan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ladang ganja tersebut.

"Kami mencari saksi saksi serta pelaku. Kami juga mengumpulkan tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat Kampung Banda sekaligus mensosialisasi bahaya narkoba," tuturnya.