Selain Sandera 10 WNI, Abu Sayyaf Kuasai Ribuan Ton Batubara

Ilustrasi kapal tongkang disandera Abu Sayyaf.
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id – Awak Tugboat Brahma 12, tengah disandera kelompok milisi Abu Sayyaf sejak Sabtu, 26 Maret 2016. Kelompok penyandera juga meminta tebusan 50 juta peso, atau sekitar Rp15 miliar.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Lalu Muhammad Iqbal, saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalsel) menuju Batangas (Fililina Selatan). 

Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada Sabtu 26 Maret 2016, setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

Menurutnya, pihak pembajak hanya membawa kapal tongkang Anand 12  dan 10 awak kapal Brahma 12. Sementara kapal Brahma 12 ditinggalkan kelompok ini di tengah laut.

"Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah ditangan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak," jelas Lalu, 29 Maret 2016.

Kapal tongkang Anand 12 sendiri diketahui mengangkut sekitar 7000 ton batubara.

Lalu menjelaskan, saat ini, pemerintah masih belum mengetahui lokasi WNI ini disandera sehingga terus berkomunikasi dengan berbagai pihak di Filipina. "Prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang disandera," ungkapnya.