Bakal Gugat Densus 88, Istri Terduga Teroris Punya Bukti
- ANTARA/Jafkhairi
VIVA.co.id – Suratmi, istri terduga teroris Siyono yang tewas di tangan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengaku diberi uang dua gepok dalam bungkusan oleh seorang wanita bernama Ayu yang diduga anggota Kepolisian. Perempuan tersebut pula yang membawa dirinya bersama keluarga ke Jakarta untuk menjemput jenazah Siyono.
Dua gepok uang tersebut dibungkus dengan koran bekas. Suratmi mengaku tak berani membuka dan menghitung uang dalam bungkusan hingga saat ini. Uang itu hari ini diserahkannya kepada Muhammadiyah Yogyakarta yang akan membantu Suratmi memperkarakan kasus tersebut.
"Uang itu diberikan di Hotel Leaf Jakarta tempat saya menginap. Saya menduga ibu Ayu adalah Polwan,"katanya di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa 29 Maret 2016.
Menurut Ayu kata dia, uang tersebut diberikan sebagai bentuk santunan dan juga biaya pemakaman Siyono. Namun uang tersebut sama sekali tidak dibukanya.
"Saya tidak berani membuka dan apa maksunya memberikan uang sebanyak itu," kata Suratmi lagi.
Uang dalam koran itu disimpankan di PP Muhammadiyah Yogyakarta yang diterima oleh Busyro Muqoddas sebagai barang bukti jika nanti diperlukan dalam proses hukum.
"Ini untuk kepentingan proses hukum, apakah untuk barang bukti silakan saja. Tapi saya tidak berani membukanya, sejak awal diberikan masih utuh seperti itu," kata perempuan tersebut.
Sementara Busyro mewakili PP Muhammadiyah menerima bungkusan uang tersebut sebagai barang bukti. Pihaknya belum bisa memastikan perihal maksud pemberian uang dan kepastian asal uang dibungkus kertas koran itu.
"Saya tidak tahu sumbernya dan tidak tahu buat apa. Pemberinya ibu Ayu yang disebut tadi juga tidak diketahui apakah dari polisi atau dari instansi apa," tutup Suratmi.