Pemerintah Rancang Misi Pembebasan WNI dari Abu Sayyaf
- Ist
VIVA.co.id – Pemerintah mengkoordinasikan aparat TNI dan Kepolisian untuk melakukan upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina, yang diduga disandera milisi Abu Sayyaf.
10 WNI ini merupakan awak Tugboat Brahma 12, yang sedang mengangkut batubara dari Kalimantan Selatan ke Filipina.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, kini pemerintah sedang mengupayakan koordinasi dengan kelompok milisi Abu Sayyaf, agar segera membebaskan para sandera.
"Pemerintah sedang mengkoordinasikan untuk segera bisa dilakukan penangkapan kepada orang yang melakukan penyanderaan, karena bagaimanapun mereka telah melakukan tindakan kriminal di wilayah NKRI," jelas Pramono, di kantornya, Jakarta, Selasa 29 Maret 2016.
Saat ini, lanjut dia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, sudah diperintahkan mengumpulkan data-data terkait peristiwa ini. Termasuk berkoordinasi dengan otoritas Filipina menyangkut upaya pembebasan yang sedang dilakukan.
"Dan kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat TNI untuk membantu agar proses pembebasan penyanderaan ini bisa segera dilakukan," jelasnya.
Sementara terkait motif, pemerintah menyebut kelompok milisi itu meminta sejumlah uang sebagai syarat tebusan pembebasan mereka. Meski Pramono tidak menyebutkan jumlah pasti tebusan yang diminta.
"Dan ada kemungkinan apakah uang itu digunakan hanya untuk kepentingan mereka atau kepentingan milisi, sehingga dengan demikian itu yang kita pelajari dengan lebih hati-hati," jelas Pramono.