Dua Kapal Berbendera Indonesia Disandera di Filipina
- Istimewa
VIVA.co.id – Informasi soal penyanderaan kapal Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nassir mengatakan, pihaknya pada hari Senin kemarin, 28 Maret 2016, menerima informasi awal mengenai adanya dua kapal berbendera Indonesia yang dibajak, serta 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina.
Berdasarkan info awal tersebut, Kemlu telah melakukan penelusuran dan komunikasi dengan pemilik kapal serta sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina. "Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," kata Arrmanatha dalam keterangan resmi, Selasa, 29 Maret 2016.
Ia menjelaskan, saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalsel) menuju Batangas (Fililina Selatan), dan tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.
"Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya. Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak/penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Sejak tanggal 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal," ujar Arrmanatha.
(mus)