Penyebab Napi di Indonesia Sering Terlibat Bentrok

Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan (Bali)

VIVA.co.id – Institute Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritisi kerusuhan yang yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Malabero di Bengkulu pada Jumat, 25 Maret 2016 lalu. ICJR menyayangkan, kerusuhan di lapas yang seharusnya tidak terjadi di Indonesia malah berulang terjadi.

Kerusuhan Lapas yang cukup menggegerkan juga terjadi di Lapas Kerobokan, Denpasar, pada akhir tahun 2015 lalu.

"Kerusuhan di lapas Malabero di Bengkulu merupakan kerusuhan berseri di lapas Indonesia. Kami prihatin atas terjadi kasus berulang yang selalu dialami oleh lapas-lapas di Indonesia tersebut," ujar Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono dalam keterangan persnya yang diterima VIVA.co.id, Minggu, 27 Maret 2016.

ICJR, kata Supriyadi, juga melihat masalah di lapas maupun rumah tahanan (rutan) yang ada di Indonesia, sudah dalam kondisi mengkhawatirkan dan belum terselesaikan. Permasalahan utama yakni, terkait kelebihan kapasitas ruang lapas maupun rutan, sehingga menyebabkan rentannya konflik terhadap sesama tahanan maupun sesama narapidana.

Pihaknya mensinyalir, pemerintah tidak tanggap dalam pembenahan permasalahan yang sering terjadi tersebut.

"Sampai dengan saat ini, tidak ada solusi pemerintah yang komprehensif atas hal tersebut karena selama ini pembenahan atas kondisi ini tambal sulam," ucap dia.

Selain itu, dalam keterangan persnya, ICJR juga menerangkan, kelebihan kapasitas di beberapa lapas bahkan sudah sampai ke titik mengkhawatirkan. Dari monitoring ICJR, populasi penghuni penjara meledak dua kali lipat dari 71.500 menjadi 144.000 pada tahun 2004 hingga 2011, padahal kapasitas penjara hanya bertambah kurang dari dua persen.

Pada bulan Juli 2015, menurut Sistem Database Pemasyarakatan (SDB) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), ada sejumlah 178.063 penghuni yang tersebar di 477 lapas atau rutan. Sebanyak 34 persen dari jumlah tersebut adalah tahanan pra-persidangan.

Kepadatan penghuni lapas atau rutan secara nasional sudah berkisar di angka 145 persen. Namun pada banyak penjara besar, jumlah penghuni bisa mencapai angka 662 persen dari kapasitas yang tersedia

"Sejumlah dampak atau beban dari meledaknya angka penahanan pra-persidangan. Beberapa diantaranya adalah kondisi internal lapas yang mencakup infrastruktur dan sumber daya manusia pengamanan di lapas yang secara umum juga minim. Fasilitas lapas," ujarnya. (ms)

Baca juga: