Napi di Rutan Bengkulu Dipindah ke Lapas Bentiring

Ilustrasi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan
Sumber :
  • REUTERS/Roni Bintang

VIVA.co.id – Kebakaran melanda Rutan (Rumah Tahanan) Malabero, Bengkulu, dan menyebabkan 5 orang tahanan tewas. Kebakaran terjadi setelah tahanan melakukan perlawanan terhadap penggeledahan yang dilakukan BNN Provinsi.

Tahanan menjebol pintu hunian D. Lalu membakar hunian A, B dan C kecuali blok wanita.

Setelah petugas rutan dibantu aparat kepolisian dari Polda Bengkulu berhasil meredakan situasi dan memadamkan api, warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman pun dipindahkan ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Bentiring, Bengkulu.
 
"Kosong sekarang, semua penghuni sudah dipindahkan," jelas Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 26 Maret 2016.

Pemindahan dilakukan agar petugas bisa mengerjakan perbaikan pada bagian rutan yang terbakar. “Masih fokus di area kebarakan,” terangnya.

Lapas Kelas IIA Bentiring sendiri, merupakan lapas yang baru resmi beroperasi 16 Februari 2016 lalu.

"Seluruh warga binaan yang berstatus napi dipindahkan ke lapas Bentiring, yang tahanan tetap berada di lapas Malaberu yang statusnya sebagai rutan," terang Akbar.

Meski fasilitas ini baru, tapi untuk mengantisipasi kembali terjadinya kerusuhan seperti pada Jumat malam, 25 Maret 2016, Ditjen Pas meminta bantuan kepolisian untuk menjaga Lapas Bentiring.

"Kita minta bantuan kepolisian untuk mem-back up di Bentiring," ungkap Akbar.