Ibu-ibu Istighasah untuk La Nyalla Mattaliti

Istighotsah untuk La Nyalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Seratusan ibu-ibu memadati halaman kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Jimerto Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam, 24 Maret 2016. Memakai busana muslimah putih-putih, mereka mendoakan La Nyalla Mattaliti, Ketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, yang kini terjerat kasus korupsi.

Pengamatan VIVA.co.id, jemaah memadati halaman rumah hingga badan jalan di Jalan Raya Jimerto. Di depan jemaah, spanduk bergambar La Nyalla Mattaliti dipasang. Spanduk bertulisan 'Doa dan Istighasah untuk Bapak Kami La Nyalla Mattaliti, Semoga Dijauhkan dari Fitnah Dunia dan Kriminalisasi Hukum'. La Nyalla tak tampak hadir di lokasi pengajian.

Ibu-ibu dari beberapa majelis taklim di Surabaya itu melantunkan zikir secara bersama-sama. Mereka juga membacakan puji-pujian dengan nama Allah atau Asmaul Husna. "Kita bacakan Asmaul Husna agar Bapak La Nyalla Mattaliti diselamatkan Allah dari fitnah dunia dan cobaan yang kini menimpanya," kata pemimpin doa.

Tuan rumah, Muhammad Alyas, dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus hukum yang kini menimpa La Nyalla Mattaliti adalah cobaan dunia. "Inilah dunia, inilah kekuatan politik. Karena itu doa bersama ini digelar, atas permintaan spontanitas ibu-ibu majelis taklim di Surabaya," katanya.

Alyas mengatakan, doa bersama tersebut digelar oleh ibu-ibu majelis taklim ketika mendengar berita tentang La Nyalla yang disangka Kejaksaan melakukan dugaan korupsi hibah Kadin. "Jemaah majelis taklim ini meyakini bahwa Pak La Nyalla tidak berbuat korupsi seperti yang disangkakan," katanya.

Selain di kantor PP Jatim, Alyas menyampaikan doa bersama juga dilakukan di beberapa tempat di Jawa Timur oleh kader Pemuda Pancasila. "Ada beberapa tempat panti asuhan yang selama ini jadi perhatian Pak La Nyalla yang juga menggelar istighasah," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejati Jatim menetapkan Ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattaliti, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi hibah Rp5 miliar pada 2012. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016. Uang negara itu diduga digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim.

Oleh Kejaksaan, La Nyalla sudah dipanggil dua kali untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Namun, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu tidak memenuhi panggilan penyidik.

Melalui pengacaranya, Ahmad Riyadh UB, La Nyalla mengirimkan surat permohonan penundaan jadwal pemeriksaan dengan alasan masih mengajukan gugatan pra peradilan. Namun, kejaksaan tetap menganggap itu sebagai sikap mangkir. Surat panggilan ketiga pun dikirim. La Nyalla diminta datang pada Senin, 28 Maret 2016 pekan depan.