Demi Bisa Pesta dengan Purel, Sopir Ini Kuras Harta Majikan
- Pixabay
VIVA.co.id – Meski berprofesi sebagai sopir, gaya hidup Sutrisno berkelas. Warga Gunungsari, Surabaya ini gemar ke tempat karaoke dan pesta dengan wanita pemandu lagu alias purel. Kehabisan uang, ia nekat mencuri untuk bersenang-senang. Akhirnya, dia berurusan dengan aparat hukum.
Cerita sopir bergaya kelas atas ini terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 23 Maret 2016. Diceritakan dalam dakwaan, terdakwa Sutrisno bekerja di rumah Siti Musrifah, warga Vila Bukit Mas, Surabaya. Di rumah elit itu, terdakwa bertugas sebagai sopir untuk mengantarkan anak korban, Salsa ke sekolah.
Suatu waktu, Salsa lupa mengunci kamar orangtuanya. Padahal, waktu itu orangtua Salsa tengah pergi ke luar negeri. Maka muncul niat jahat terdakwa. Saat tak ada orang di rumah, terdakwa memasuki kamar korban. Di kamar, terdakwa menemukan kunci brankas yang ada di dalam laci.
Terdakwa lalu membuka brankas yang ada di dalam kamar korban. Terdakwa tergiur begitu melihat isi lemari besi itu. Banyak barang berharga di dalamnya. Tapi tak semua barang diambil terdakwa. Hanya barang bermerek dan bernilai jual tinggi yang dicurinya, yaitu jam tangan merek Panerai dan uang 7.000 Euro (Rp103 juta).
Pencurian itu tidak hanya sekali. Terdakwa mengulangi perbuatannya menggarong isi brankas korban. Jaksa Anggraini mengungkapkan, terdakwa juga mencuri empat gelang emas, satu lempeng emas dan surat-suratnya, dua jam merek Rolex rantai, sebuah jam Rolex kulit, sebuah jam tangan merek LV, dan sebuah jam tangan merek Hermes. Ada juga mata uang Swiss sebanyak 170 Euro (Rp2,5 juta) dan Euro 80 (Rp1,1 juta).
Kerugian korban, kata jaksa Anggraini, ratusan juta rupiah. Untuk lima jam yang dicuri saja, terdakwa berhasil menjual ke temannya, Muhtarom sebesar Rp55 juta. Muhtarom diketahui juga terseret dari kasus ini namun dengan berkas terpisah. "Sedangkan uang yang dicuri ditukarkan terdakwa di tempat penukaran uang asing," jelas jaksa.
Kepadal Majelis Hakim, terdakwa mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan sebagian besar uang curiannya untuk bersenang-senang dengan wanita pemandu lagu di tempat karaoke di Surabaya. "Tapi saya sudah minta maaf ke majikan," kata Sutrisno.
Hakim Hariyanto penasaran dengan pengakuan terdakwa yang mengatakan suka bercengkrama dengan purel. "Kamu pakai juga itu perempuannya (purel), ya?" tanya hakim. Terdakwa menggelengkan kepala sembari tersenyum malu.
(mus)