Pengedar Narkoba di NTT Mengaku Dipasok dari Lapas Makassar

Polisi saat paparkan barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hudzaifah K

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Timur menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Alor, Rabu, 23 Maret 2016. Dari pemeriksaan, di tangan keduanya didapati sabu-sabu siap edar sebanyak enam paket dengan berat total 5,2 gram.

Pengakuan keduanya, FA dan YU, pasokan sabu itu ternyata didapat dari Lembaga Pemasyarakatan di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sabu dibawa lewat penyeberangan laut dari Makassar. Selanjutnya diedarkan di Pulau Alor," kata Kabid Berantas BNN Nusa Tenggara Timur AKP Ali Akbar.

Menurut Ali, berkat tangkapan kedua pelaku itu, pihaknya kini mencoba mengembangkan dugaan adanya pembuatan sabu di Lapas Makassar. "Kami akan dalami pengakuan mereka," kata Ali.

Frits Floris/Nusa Tenggara Timur