Di Bandung, Lapor Pencurian Air Dapat Insentif Rp2 Juta
- ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
VIVA.co.id – Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung memberikan insentif khusus kepada warga setempat yang melaporkan praktik pencurian air di wilayah itu.
Setiap pelapor akan diberikan uang sebesar Rp2 juta untuk kompensasi. "Kami akan berikan reward kepada siapa pun yang melaporkan pencurian air PDAM. Perorangan kami beri uang Rp200 ribu dan untuk badan usaha yang mencuri kami hadiahi Rp2 juta," kata Direktur Utama PDAM Tirta Wening Sony Salimi, Rabu 23 Maret 2016.
Baca Juga:
Selama ini, di Kota Bandung diperkirakan pencurian air PDAM sudah mencapai 30 persen. Sehingga merugikan pelanggan. Distribusi air ke pelanggan pun menjadi berkurang. "Kami mohon partisipasi masyarakat untuk mencari di mana kebocoran ini," kata Sony.
Jhon Hendra/Jawa Barat