Kapolri Minta Menhub Ingatkan Perusahaan Taksi
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan agar mengingatkan perusahaan taksi yang pengemudinya berdemonstrasi anarkistis. Bahkan, perusahaan yang dianggap tidak bertanggung jawab bisa diberikan sanksi pencabutan izin operasinya.
"Kami sudah sampaikan kepada menhub supaya menginformasikan kepada pemilik-pemilik perusahaan taksi menarik yang demonstrasi. Kalau tidak bisa dicabut izinnya," kata Badrodin Haiti di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Maret 2016.
Dia menambahkan, jajaran kepolisian sudah mengantisipasi demonstrasi tolak Uber dan Grab Car tersebut tidak ricuh. Aparat, kata dia, bersiaga menghalau demonstran yang sudah menunjukkan gelagat anarkistis.
"Saya sudah siapkan pengamanan, kalau masih melakukan anarki saya akan tindak," katanya.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) pagi hingga sore ini, terjadi sejumlah aksi ricuh seperti bentrok sopir taksi dan pengemudi GoJek. Tak hanya itu, sweeping liar sempat dilakukan para oknum demonstran.
Akibat demonstrasi hari ini, kemacetan panjang terjadi di sejumlah jalan utama di Jakarta. Bahkan, para pengguna angkutan transportasi umum banyak yang kebingungan mencari tumpangan menuju tempat kerja tadi pagi.