Istri Ikut Pesugihan, Suami Nikah Lagi

Ilustrasi/Pesugihan
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Yuniwati (52) warga Kota Palembang Sumatera Selatan melaporkan suaminya sendiri, Ridwan (60), lantaran tak terima telah diberi talak dua dan suaminya menikah lagi.

Dalam aduannya ke polisi, Yuniwati mengaku telah ditelantarkan suaminya sejak tahun 2011. Sehari-hari, suaminya hanya memberi uang belanja sebesar Rp35 ribu.

Yuniwati yang tak kuat dengan kemiskinan, akhirnya mengikuti ritual pesugihan. Namun sial, harta tak didapat, suaminya malah menikah lagi dengan perempuan lain.

"Dulu saya memang ikut pesugihan, karena kebutuhan keluarga tak cukup. Gara-gara itulah suami saya menuduh kalau di pesugihan itu saya macam-macam padahal kan tidak," kata Yuniwati di Polresta Palembang, Senin 21 Maret 2016.

Ia mengaku sejak ditelantarkan suami, sudah beberapa kali mengajukan rujuk ke Ridwan. Namun selalu ditolak. "(Kami) Belum cerai secara resmi. Tapi saya sudah ditalak dua. Tapi dia sudah nikah lagi," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Jika terbukti, terlapor bisa dikenakan pasal 279 KUHP. tentang pernikahan tanpa izin istri sah," katanya.