Kisah Seru Perburuan PSK di Taman Melati

Seorang pria ditangkap dalam razia PSK di Padang
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Wahyudi Agus (Padang)

VIVA.co.id - Jarum jam menunjukkan pukul 01.00 WIB. Keramaian terus menggeliat di kawasan Jalan Diponegoro hingga Jalan Bundo Kanduang, tepatnya di depan pertigaan Taman Melati, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu dinihari, 20 Maret 2016 itu.

Sekitar setengah jam kemudian, tiba-tiba sebuah truk Dalmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datang memecah keramaian. Petugas berusaha menangkap dua wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), yang sedang bertransaksi dari mobil ke mobil. Mengetahui ada petugas, mobil yang membawa dua PSK itu lantas berusaha kabur.

Namun dengan sigap, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Denpom Padang, Pomal Lantamal II, Pom AU dan Polri, menghadang mobil tersebut. Menggunakan tiga unit kendaraan, mobil yang membawa PSK itu dihadang dari depan, samping dan belakang. Tapi mobil bernomor polisi BA 1404 BG itu tak menyerah, malah langsung menyerempet truk Dalmas. Kemudian mobil tersebut mundur dan menabrak beberapa sepeda motor wartawan yang mengikuti razia.

Melihat gelagat itu,  petugas yang berada di dalam truk Dalmas langsung berhamburan mencegat si pengemudi. Suasana makin memanas saat minibus Avanza masih berupaya kabur dengan menyeruduk kendaraan petugas dari depan, samping dan belakang.

Namun, seorang petugas berhasil merebut kunci kontak dari mobil. Meski minibus tersebut tak bisa lagi bergerak, namun si sopir bertahan di dalam mobil. Petugas pun memaksanya turun dan membawanya ke truk Dalmas. Bukan menyerah, sopir tersebut malah berusaha melawan petugas.

Sesaat sopir tersebut menjadi bulan-bulanan. Sementara dua wanita diduga PSK yang gagal bertransaksi malam itu, juga diangkat petugas ke dalam truk. Dua wanita malam itu berinisial SR (26) dan YN (23). Ternyata keduanya masih bersaudara dan tinggal di Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan. YN diketahui sedang hamil empat bulan. Dua wanita itu langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi, Sukarami, Kabupaten Solok.

“Kawasan Taman Melati sering dijadikan lokasi transaksi seks lewat mobil, jadi mereka bertransaksi di mobil saja dan tidak turun. Ketika transaksi selesai barulah perempuan malam ini berpindah dan dibawa ke sebuah hotel yang telah di sepakati,” ujar Kabid Penegakan Perda Edi Asri, Minggu, 20 Maret 2016.

Petugas Satpol PP sering melakukan razia rutin di sana. Namun lantaran dalam mobil, mereka dengan mudah kabur dan menghilang.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang menciduk dua orang pria diduga muncikari, VN (28) dan AJ (30), Sabtu, 19 Maret 2016. Dari pengakuan keduanya, petugas lantas menangkap 'anak galeh', istilah untuk PSK di Padang. Petugas kemudian membekuk tiga wanita belia yang diduga PSK, yaitu RN (17), DE (16) dan DR (17).

"Mereka yang ditangkap adalah anak indekos dan diduga kuat sebagai penjaja seks bebas di beberapa hotel berbintang dan melati di Kota Padang. Mereka ditangkap saat menunggu pelanggan," ujar Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas.

Menyikapi maraknya praktek prostitusi di Kota Padang, Ketua DPRD Padang, Erisman, meminta Pemerintah Kota Padang harus segera bertindak lebih efektif, cepat dan lebih fokus. "Jangan hanya sekadar euforia saja. Penangkapan, pengawasan dan pemberantasan terhadap makin maraknya aktivitas prostitusi di Padang harus serius," ujar Erisman. (ren)