Kepala Bakamla: Tidak Ada Kompromi Terhadap Penyelundupan
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Presiden RI Joko Widodo meminta, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Muda TNI Arie Soedewo untuk memerangi penyeludupan dan segera membuat langkah-langkah konkrit.
Arie Soedewo menegaskan, perintah Presiden itu adalah prioritas demi mengoptimalkan penerimaan negara dari bea dan cukai. Maka upaya perang terhadap penyelundupan merupakan kewajiban semua pemangku kepentingan yang ada. Termasuk di sektor kelautan seperti TNI AL, Polairud, dan Bea Cukai.
"Perintah Presiden sudah jelas dan lugas. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik penyeludupan barang, hal yang berkaitan illegal fishing, juga masalah penyeludupan narkoba. Ini sudah jadi kebijakan negara, ini amanat," ujarnya, Sabtu, 19 Maret 2016.
Arie menjelaskan, begitu banyak pelabuhan tikus yang sering digunakan untuk penyelundupan yang selama bertahun-tahun dinikmati oleh para bandit. Maka pembentukan gugus tugas intelejen Bakamla akan dimaksimalkan untuk mempercepat operasi pemberantasan di setiap pelabuhan tikus tersebut.
Setelah dilantik, Arie sudah mengumpulkan jajaran Bakamla dan memberikan instruksi memperketat pengawasan dan melakukan penangkapan sebanyak mungkin.
"Tidak usah banyak diskusi. Lapor ke saya kalau di lapangan berhadapan dengan beking-beking oknum birokrasi dan oknum aparat yang menyulitkan. Laporkan saya walaupun Jenderal. Saya yang akan samperin ke rumahnya jika perlu," kata mantan Asops Kepala Staf TNI AL itu.
Dia juga menyadari adanya keterbatasan anggaran untuk pengawasan laut yang luasnya hingga 3 juta kilometer persegi. Namun dia berkeyakinan bahwa Presiden beserta jajaran Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Komisi I DPR takkan segan memperkuat anggaran Bakamla. Khususnya dalam investasi teknologi pengawasan non-stop 24 jam dan kapal-kapal patroli untuk operasi.
"Tapi di luar itu saya yakin, tekad dan semangat yang tinggi mampu menghadapi dan menggoyahkan penjahat. Apalagi ini Presiden mendukung penuh. Kalau ada yang ngeyel, saya tinggal lapor."
(mus)