Satu Napi Tewas dalam Bentrokan di Lapas Rajabasa
- Ardian/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Bentrokan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Bandarlampung atau dikenal dengan nama Lapas Rajabasa, pada Jumat 18 Maret 2016 malam. Bentrokan ini mengakibatkan satu orang narapidana penghuni kamar blok B 2 bernama Sirajudin (25), tewas.
Pantauan VIVA.co.id di lokasi kejadian, puluhan anggota polisi dari Satuan Sabhara dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung bersenjata lengkap, masuk ke dalam lapas dan mengamankan lokasi kejadian.
Tampak hadir di lokasi kejadian, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Hari Nugroho bersama Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya dan Kasat Sabhara Kompol Jatmiko.
Kepala Lapas Kelas 1 A Bandarlampung Petrus Kunto Wiryanto membenarkan adanya narapidana yang tewas.
"Ya benar, ada warga binaan yang tewas akibat kerusuhan, korban tewas itu Sirajudin warga Way Kanan, napi penguni kamar blok B 2. Korban merupakan terpidana kasus 365, menjalani hukuman 10 tahun penjara," kata Kunto di lokasi.
Dari keterangan sementara yang didapatkannya, bentrokan bermula sekitar pukul 18.30 WIB di blok C 2. Hal ini bermula setelah korban, diduga menangih hutang di kamar blok C 2.
"Jasad korban, saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Muluk (RSUAM) untuk dilakukan autopsi. Untuk mengenai siapa pelakunya, kami belum mengetahuinya. Saat ini petugas dari Polresta Bandarlampung, masih melakukan olah TKP," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sirajudin tewas akibat terkena tikaman senjata tajam di bagian perutnya. Hingga pukul 21.00 WIB, petugas Inafis Polresta Bandarlampung terlihat masih berada di dalam blok C 2 untuk melakukan olah TKP.