Terpidana Narkoba yang Bakal Dieksekusi Semuanya WNI
- Moh Nadlir/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terpidana kasus narkoba yang bakal dieksekusi mati pada tahun ini seluruhnya WNI. Namun Luhut memastikan keputusan ini tidak ada hubungannya dengan kekhawatiran akan mendapat tekanan dari asing.
"Kalaupun dilakukan eksekusi, mungkin akan dilakukan untuk terpidana mati yang WNI," kata Luhut di Landasan Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat 18 Maret 2016.
Pertimbangan kekhawatiran atas tekanan asing, kata Luhut, tak lagi relevan karena posisi Indonesia saat ini cukup stabil, baik dari segi ekonomi maupun politik. Namun Luhut belum bisa memastikan jumlah narapidana yang akan dieksekusi.
"Mungkin dia tinggal di Indonesia, mungkin mereka juga sudah lebih lama. Kalau stabilitas ekonomi ya tidak juga sih. Kita sekarang posisinya sudah sangat baik, tidak terlalu berpengaruh (efek hukuman mati)," kata mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan tersebut soal alasan seluruhnya WNI.
Luhut menilai eksekusi mati ini tak perlu menjadi polemik panjang seperti proses-proses sebelumnya. Saat akan melakukan eksekusi, pemerintah akan segera mengumumkan kepada publik.
"Kapan waktunya kami masih lihat. Angkanya belum pasti, tapi di bawah 10 (jumlahnya)," kata Luhut.