Bupati Ogan Ilir Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang. Bujangan 27 tahun itu ditetapkan bersama bersama dua tersangka lainnya yakni MUR dan FR.
"AWN (Bupati Ogan Ilir), MUR dan FR berdasarkan bukti yang kami peroleh, dan konfirmasi dengan saksi-saksi, maka tiga orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depary, Jumat, 18 Maret 2016.
Menurut Arman, penetapan Bupati yang baru menjabat 37 hari tersebut didasarkan pada beberapa barang bukti dan keterangan dari beberapa saksi yang telah diperiksa BNN.
"Barang bukti yang menguatkan. Kami sudah mengumpulkan paling tidak lima barang bukti. Tapi kami belum dapat menyebutkan apa saja. Nanti akan kami buka," ujar Arman.
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi sebelumnya digerebek BNN di kediaman pribadinya di Kota Palembang Sumatera Selatan, Minggu malam, 13 Maret 2016.
Ia sudah menjadi target perburuan BNN selama tiga bulan dan akhirnya tertangkap tangan sedang menggunakan sabu-sabu di rumahnya.
Ahmad Wazir Nofiadi merupakan Bupati yang berhasil mengalahkan presenter Helmi Yahya. Namun nahas, baru 37 hari mendapat tahta, ia tersandung kasus narkoba. (ase)