Hary Tanoe Dicecar 33 Pertanyaan Terkait Pajak Mobile 8
- Syaefullah
VIVA.co.id – Presiden Direktur MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis, 17 Maret 2016.
Dia menjalani pemeriksaan selama lima jam terkait kasus dugaan pidana korupsi kelebihan bayar atau restitusi pajak Mobil 8 Telecom tahun anggaran 2007-2009.
"Banyak ngobrol dan banyak jawaban tidak tahu. Jadi lamanya itu mengetik nama, kemudian alamat, nama anak, istri, orangtua terus jabatan perusahan MNC, itu kan banyak. Jadi subtansinya hanya belasan," kata Hary Tanoe di kantor Kejaksaan Agung.
Hary Tanoe mengaku dicecar penyidik puluhan pertanyaan terkait masalah restitusi pajak Mobile 8 Telecom tersebut. "Ada 33 pertanyaan berkisar Mobile 8, dan saya sebagai komisaris tidak terlibat dalam operasional," katanya.
Kasus dugaan korupsi ini muncul setelah penyidik Kejaksaan Agung menemukan dugaan transaksi palsu terkait permohonan restitusi PT Mobile-8 Telecom (sekarang merger dengan PT Smartfren) tahun pajak 2007-2009.
Saat itu, PT Mobile-8 Telecom telah melakukan perdagangan dengan salah satu distributornya yaitu PT Djaja Nusantara Komunikasi, dalam bentuk produk telekomunikasi senilai Rp80 miliar. (one)