KPAI Telusuri Beredarnya Action Figure Pelaku Kriminal
- VIVA.co.id/Instagram
VIVA.co.id – Mainan action figure dengan karakter narapidana kasus kriminal Indonesia beredar di masyarakat. Beberapa karakter yang dibuat adalah Sumanto, Ryan dan Robot Gedek.
Menanggapi ini, Erlinda, Kepala Divisi Sosial Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengecam keras beredarnya action figure itu, karena akan berdampak buruk bagi anak-anak.
"Dijual bebasnya boneka 3 penjahat keji buat anak menjadi mudah terinspirasi terkait tokoh-tokoh itu. Kita ketahui Ryan adalah pelaku mutilasi dan pembunuhan sesama jenis. Sedangkan Robot Gedek pelaku kejahatan seksual anak, dan Sumanto pemakan mayat. Ini bisa berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak ke depannya," kata Erlinda saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 17 Maret 2016.
Meskipun pada mainan itu sudah terdapat peringatan hanya dijual pada usia 17 tahun ke atas, menurut Erlinda, pihaknya bersama kepolisian masih menelusuri keberadaan mainan tersebut.
"Jadi gini, KPAI bersama pihak kepolisian masih menelusuri dan melakukan investigasi keberadaan mainan tersebut. Katanya dijual di mall-mall besar seperti Grand Indonesia dan Plaza Indonesia, namun belum ditemukan," terangnya.
Dia berharap orangtua juga bisa memberikan pemahaman mengenai keberadaan mainan yang dipasarkan dengan harga sekitar Rp 200-Rp 300 ribu. "Saya berharap, orangtua turut menjaga anaknya dan tidak membeli mainan tersebut," jelasnya. (one)