Ternyata Ini Penyebab Nikah Andi dan Didik Masih Digelar
- VIVA.co.id/Bobby Andalan (Bali)
VIVA.co.id – Pasangan pernikahan sesama jenis Andi Budi Sutrisno alias "Andini" dan Didik Suseno bersikukuh nekat melangsungkan akad nikah meski ditolak oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Kepil, Wonosobo. Namun pasangan yang telah delapan bulan menjalin kasih itu tetap nekat melangsungkan akad sebagai bukti janji suci keduanya.
Sejumlah alasan terkuak saat pernikahan kedua insan sesama jenis itu dibubarkan oleh aparat Polsek Kepil dan perangkat Desa Teges Wetan. Baik Andi maupun Didik tidak mengaku jujur kepada pihak keluarga terkait penolakan izin dari KUA. Sehingga akad nikah itu pun hendak digelar.
"Ternyata saat kami tanya sesaat sebelum akad dimulai, kedua pasangan ini mengaku telah dapat izin dari KUA. Padahal tidak. Orangtua mereka saat itu langsung bingung," kata Sol, perangkat desa setempat, Kamis 17 Maret 2016.
Akibat ini, orangtua Andi pun hanya bisa pasrah saat pernikahan anaknya terpaksa batal. Meskipun saat itu, sejumlah persiapan seperti tenda, kursi dan dekorasi resepsi telah digelar.
Tiga hari sebelumnya, mereka bahkan sudah membagikan makanan wujud tasyakuran pernikahan Andini dan Didik, warga Pituruh, Purworejo.
Selaku perangkat desa, Sol mengaku sempat memperingatkan kepada orangtua Andi untuk mengurungkan niat melangsungkan pernikahan terlarang itu.
Akan tetapi dengan berbagai alasan mereka nekat agar pernikahan itu berlangsung. "Saya peringatkan saat mau gelar pengajian tasyakuran pernikahan itu. Tapi kata Andi KUA sudah mengizinkan. Keluarga juga berdalih acara itu sebagai wujud persaudaraan kedua keluarga," ujar Sol.