Ratusan Orang di Jawa Tengah Hidup Terpasung

Lasmin (30 tahun), korban pemasungan di Pati, Jawa Tengah (17/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyesalkan masih banyaknya pendekatan dengan pemasungan terhadap orang-orang yang menderita gangguan jiwa di Jawa Tengah. Paling banyak terjadi di Pati. Tercatat ada 106 orang yang sempat dipasung di kabupaten tersebut.

"Di Jateng warga yang dipasung memang banyak sekali. Tapi di antara daerah lain, Kabupaten Pati yang paling banyak, " kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Pati, Kamis 17 Maret 2016.

Banyaknya kasus pemasungan itu, menurut Ganjar, menjadi pekerjaan rumah yang harus dibereskan dengan cepat. Tindakan pemasungan terhadap orang sakit jiwa itu tidak bisa dibenarkan.

Apalagi rata-rata alasan pemasungan adalah faktor lingkungan yakni masyarakat menolak kehadiran orang sakit jiwa dengan dalih keamanan.

Kasus terakhir ditemui Ganjar saat ia menjenguk warga Pati bernama Lasmin (30 tahun) yang terpaksa menjalani pemasungan selama 4 tahun di gubuk kecilnya.

"Ini negara harus selesaikan. Masukkan RSJ (rumah sakit jiwa), kalau tidak ya bangunkan rumah sosial.  Daripada di rumah, masyarakat takut karena tak terkendali, " kata Ganjar lagi.

Kasus pemasungan yang mendominasi di wilayah Pati itu menjadi masalah yang akan diselesaikan. Oleh karenanya penelitian mendalam soal banyaknya orang sakit jiwa di wilayah pesisir Pantai Utara dinilai perlu dilakukan.
 
"Kami teliti mengapa Pati banyak. Apakah karena problem genetik, sosial atau tekanan lain termasuk di Wonogiri, Tegal dan Purbalingga? juga banyak. Harapan kita Jateng nol pasungan," tambah Ganjar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Edi Sulistyono, mengatakan pihaknya terus melakukan penanganan kasus pemasungan. Menurut dia, dari data 106 orang yang dipasung, kini hanya tersisa 20 orang.

"Ada 21 kemudian berkurang satu ini (Lasmin) jadi tinggal 20 orang. Ini terjadi bahkan di perkotaan, sama, tergantung masyarakat sekitar. Kalau masyarakat  tidak mau menerima biasanya dipasung," terang Edi.

Atas banyaknya kasus pemasungan, maka di Pati rencananya akan didirikan Balai Pos Psikotik untuk menampung orang-orang yang kecanduan obat dan warga yang mengalami sakit jiwa namun sudah keluar dari RSJ.

"Akan ada Balai Pos Psikotik jadi pascapenanganan dari RSJ bisa dirawat di situ," lanjut dia. (ren)