Cerita Istri Minta Cerai karena Suami Pecinta Sejenis

Ilustrasi kelompok LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Cathal McNaughton
VIVA.co.id - Jumlah wanita menggugat cerai di Kota Surabaya, Jawa Timur, lebih banyak dibandingkan pria menalak istri. Penyebabnya bukan melulu soal ekonomi, perselingkuhan, juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tapi ada juga karena suami mengidap kelainan seksual.

Widya Ari Susanti, advokat yang biasa menangani perkara perceraian, menuturkan bahwa sedikitnya empat perkara cerai pernah ditanganinya karena faktor kelainan seksual. Tiga di antaranya istri yang menggugat cerai suaminya. "Suaminya suka sesama jenis, homo atau gay," ujarnya ditemui VIVA.co.id di Pengadilan Agama Surabaya pada Rabu, 16 Maret 2016.

Dua perkara yang dipicu hubungan seks sejenis ditangani Widya pada 2009. Pertama, perkara yang membelit klien wanita bermukim di kawasan Surabaya utara. "Klien saya pacaran lalu menikah. Sejak menikah hingga tiga bulan, klien saya tidak disentuh sama sekali, termasuk saat malam pertama," kata Widya.

Kliennya curiga lalu menyelidiki. Hasilnya, si suami diketahui suka kepada sesama jenis alias gay. "Waktu pacaran biasa-biasa saja, si suami seperti memiliki ketertarikan pada wanita. Tapi kata klien saya cuma sebatas pegang-pegangan saja," ujar dia. (ren)

Perkara kedua juga ditangani Widya pada tahun 2009, juga di Surabaya. Mulanya, cerita advokat berjilbab itu, kliennya tidak mengetahui suaminya suka sesama jenis. Rumah tangga keduanya juga berjalan normal. "Mereka sampai punya anak dua, waktu itu anak pertama perempuan sudah SMP, anak kedua laki-laki sudah SD," katanya.

Ketidakcocokan terjadi lalu klien Widya pisah rumah dan menggugat cerai. Nah, setelah itulah tengara si suami suka sesama jenis terkuak. "Anaknya yang laki-laki yang masih SD yang cerita ke klien saya. Anaknya yang laki-laki kan ikut bapaknya setelah pisah rumah," kata Widya.

Si istri, dia menambahkan, menerima cerita dari anak laki-lakinya bahwa ayahnya sering membawa pria dan bermesra-mesraan. "Klien saya takut anaknya yang laki-laki ketularan. Akhirnya bukan hanya cerai, perkara sampai soal hak asuh anak. Hakim mengabulkan anaknya yang laki-laki diasuh klien saya," tandasnya.

Perkara ketiga ditangani Widya tahun lalu dan sampai sekarang masih proses sidang di Pengadilan Agama Surabaya. "Ceritanya, klien saya menikah sudah setahun tapi enggak pernah disentuh sama suaminya. Klien saya tidak cerita soal itu, termasuk ke ibunya," ujarnya.

"Adik laki-laki klien saya yang sudah SMA cerita ke ibunya kalau sering didekati si suami waktu tidur. Anunya sering disentuh-sentuh. Ibunya lalu menceritakan itu ke klien saya. Akhirnya klien saya cerita juga kalau setahun menikah tidak pernah disentuh suaminya. Dari situ terkuak kalau si suami ini homo," kata Widya. (ren)