Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Bali
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan Bali pada Sabtu, 13 Maret 2016 lalu. Tiga anggota sindikat yang kemudian menjadi tersangka adalah I Made Putu alias Putu Leon (44), I Gede Putu Astawa alias Putu Krecek (39) dan Cahyadi alias Bocah (38).
Ketiganya diciduk oleh Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Dittipid Narkotika Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Donny di Kawasan Kuta, Bali.
"Kami telah menangkap sindikat narkoba jaringan Bali yang juga merupakan sindikat internasional karena asal barang itu dari Malaysia. Penangkapan mereka pada Sabtu 14 Maret 2016 kemarin," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Kombes Pol. Nugroho Aji di kantornya di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 16 Maret 2016.
Nugroho menambahkan bahwa dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 154 paket sabu siap edar. Selain itu ada juga 63 butir pil ekstasi.
"Dalam penangkapan tersebut, kami juga temukan ada uang tunai sejumlah Rp823 juta dan AUSD 950 serta sebuah unit mobil Robicon yang masih dalam perjalanan,"jelasnya.
Dalam pengembangan selanjutnya, polisi juga mengamankan sebilah samurai, satu unit air soft gun, 18 unit telepon genggam, buku catatan penjualan sabu dan 5 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu
"Ini ada uang palsu juga. Kami dalami, mereka produksi (uang palsu) atau duit dari hasil penjualan narkoba," ucap Nugroho.