KPK Peringatkan Para Pejabat Segera Laporkan Harta

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Komnas HAM (16/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, mengingatkan seluruh pejabat negara yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar segera menyerahkan laporan tersebut. Basaria mengingatkan hal ini menyusul masih banyaknya anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Ya secepatnya lah. Itu kan gampang. Jadi tidak perlu lama-lama menyusunnya," kata Basaria di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 16 Maret 2016.

Dia mengatakan meskipun tidak ada aturan yang memuat sanksi tentang hal tersebut akan tetapi tak membuat pejabat negara bisa abai atas kewajiban ini.

"Mereka (pejabat negara dan DPR) sudah berjanji untuk mengumpulkan. Jadi ditunggu saja. Sabar saja kami," ungkap polisi berpangkat Inspektur Jenderal tersebut.

Sebanyak 203 anggota DPR atau 37,25 persen wakil rakyat belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal itu terungkap setelah Koalisi Masyarakat Antikorupsi mendatangi KPK pada Selasa 8 Maret 2016 lalu.

Padahal KPK sudah mengirimkan surat sebanyak 2 kali ke DPR agar para legislator segera menyerahkan LHKPN masing-masing. (ren)