Baju Ketat Picu Pria Setubuhi Anak Selingkuhan

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVA.co.id –  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap Adi Prayitno (25), asal Lamongan. Ia dibekuk setelah menyetubuhi Pr (16), yang merupakan anak dari selingkuhannya, YT (35), warga Jalan Setro, Surabaya.

Peristiwa itu bermula ketika tersangka yang sudah beristri bertemu dengan YT, November 2015 lalu. Mereka lalu menjalin kasih.

Selanjutnya mereka merancang sebuah pertemuan. Pada pertemuan itu, YT mengajak anaknya, Pr. Meski memacari sang ibu, Adi ternyata juga tertarik pada korban Pr. Ia pun melakukan pendekatan terhadap remaja ini.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu, kemudian meminta Pr datang ke tempat kosnya. Saat berada di tempat kosnya, ia melontarkan berbagai rayuan gombal. Selain merayu, ia juga meraba-raba beberapa bagian tubuh gadis itu.

Setelah puas meraba tubuh korban,Adi mengantarkannya pulang. Merasa mendapatkan angin, ia terus mengulangi perbuatannya, dan menyetubuhinya. Bahkan, tersangka juga pernah mengajak Pr menginap di Lamongan, tanpa sepengetahuan YT.

"Begitu pulang, korban ditanyai oleh ibunya. Awalnya tidak mau mengaku dari mana, dan apa saja yang telah dilakukannya, tapi setelah didesak akhirnya korban mengaku kepada ibunya," kata Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 16 Maret 2016.

Dari pengakuan korban diketahui Adi telah menyetubuhinya hingga 10 kali. "Bahkan, saat itu kondisi korban juga sudah hamil akibat perbuatan tersangka," ujar Ruth.

Kepada polisi, Adi mengakui tertarik kepada remaja itu sejak pertama kali bertemu, dan tidak tahan melihat kaos ketat yang dikenakannya.

"Waktu diajak sama ibunya berkenalan sama saya dia memakai kaos ketat. Jadi saya melakukan hubungan itu sama ibu sekaligus anaknya juga," kata Adi. Kini ia merasakan dampak perbuatan bejatnya, mendekam di balik jeruji besi.