Politikus Golkar Langsung Ditahan Usai Diperiksa KPK
- Taufik Rahadian
VIVA.co.id – Politikus Partai Golkar, Budi Supriyanto, langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 15 Maret 2016.
Budi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Budi terlihat menyelesaikan pemeriksaannya sekitar pukul 20.15 WIB. Saat keluar dari Gedung KPK, Budi sudah dipakaikan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Dia tidak berkomentar banyak mengenai penahanannya tersebut. Termasuk juga mengenai dugaan keterlibatan anggota dewan lainnya terkait kasus suap ini.
"Nanti saja ya," ujar Budi singkat sambil berlalu masuk ke dalam mobil tahanan.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menjelaskan penahanan penyidik selama 20 hari pertama terhadap Budi. "Ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Yuyuk.
Sebelumnya, penyidik KPK menjemput paksa Budi setelah dia dua kali mangkir dari pemeriksaan. Dia dijemput dari Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui, Budi diduga telah menerima uang sekitar SGD305,000 dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Uang dimaksudkan agar perusahaan Abdul dapat mendapatkan proyek pembangunan jalan. Proyek tersebut diduga berasal dari pos dana aspirasi Budi yang sempat di Komisi V DPR.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan di beberapa tempat pada 13 Januari 2016 lalu. Pada tangkap tangan itu, KPK menangkap empat orang, yaitu Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti serta dua orang dekatnya bernama Dessy A. Edwin, dan Julia Prasetyarini. Selain itu, KPK juga menangkap Abdul Khoir. (ase)