Mendagri Masih Tak Puas dengan Mental Aparat Desa

Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (15/3/2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih perlu dilakukan revolusi mental terhadap aparatur pemerintahan desa. Alasannya adalah aparat pemerintahan desa kerap menjadi sasaran kritik atas pelayanan publik yang dinilai belum optimal.

“Jadi apa yang kita butuhkan saat ini adalah melakukan revolusi mental untuk pemerintahan desa," kata Tjahjo pada acara Rakornas Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Pusat dan Daerah, di Swiss-belhotel, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Maret 2016.

Revolusi mental itu, kata Tjahjo, perlu untuk menciptakan mentalitas aparat pelayanan yang memiliki ketabahan, kerelaan, kegembiraan dan ketaatan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Penciptaan kesejahteraan masyarakat desa oleh pemerintah desa hanya akan tercapai jika pemerintah desa mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Tjahjo juga mengungkapkan, agenda utama Kementerian Dalam Negeri salah satunya adalah mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan melayani sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apalagi jumlah desa di Indonesia saat ini sudah mencapai 74.754 desa dengan berbagai permasalahan yang ada.

"Kita harus menyadari bahwa desa mempunyai potensi, kekuatan sekaligus memuat berbagai persoalan,”  

Melalui Rakornas ini, Tjahjo mendorong harmonisasi antara kebijakan dan kegiatan pemerintah pusat dan daerah. Hal itu menurut Politikus PDI Perjuangan ini harus dilakukan dengan efektif dan efisien.
 
Rakornas dihadiri unsur pemerintah pusat yaitu para pejabat di lingkungan Kemendagri dan kementerian lain serta lembaga terkait. Hadir pula pejabat daerah yaitu sekda provinsi, kepala Biro Pemerintahan Provinsi, kepala BPMPD provinsi, kepala BPMPD kabupaten dan kota se-Indonesia.