Dalih Sakit, KPK Cek Tersangka ke RS Semarang
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Sakit Roemani, Semarang pada Jumat, 11 Maret 2016. Kedatangan KPK adalah untuk menelisik keberadaan tersangka suap, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Politikus Partai Golkar itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2016. Budi diduga menerima suap dari Julia Prasetyarini yang merupakan orang dekat dari anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti sebesar Sin$305 ribu.
"KPK datang ke sini hari Jumat kemarin," kata Humas RS Roemani, Mardiyah di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 12 Maret 2016.
Setelah dijadikan tersangka, Budi Supriyanto diketahui dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Disebutkan bahwa dia dirawat di rumah sakit tersebut. Mardiyah mengatakan, penyidik KPK datang dan menanyakan keberadaan Budi dan riwayat penyakit yang diderita pesakitan KPK itu.
Dijelaskan Mardiyah bahwa Budi telah meninggalkan rumah sakit Roemani sejak Kamis, 10 Maret 2016. Memang sebelumnya sempat dirawat karena sakit batu ginjal.
"Sebelum KPK datang ke Roemani Jumat kemarin, Pak Budi terakhir kali menjalani rawat jalan ke sini hari Kamis," tuturnya.
Tersangka KPK itu juga sempat 2 bulan dirawat intensif di Ruang VVIP Bangsal Sulaiman Roemani. Sejak itu, Budi kerap keluar masuk rumah sakit untuk melakukan rawat jalan.
Namun, setelah menjalani perawatan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa penyakit batu ginjal itu sebenarnya tidak mengganggu aktivitas secara signifikan, termasuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta.
"Kami enggak tahu sekarang di mana. Tapi, jelas prosesnya ya seperti itu," katanya.