Razia, Banyak Warga Korea Tinggal di Depok
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Petugas Imigrasi Kota Depok menggelar razia warga asing di kawasan elite Cibubur, Cimanggis, Depok, Sabtu, 12 Maret 2016. Diketahui, cukup banyak warga asing yang tinggal di kawasan tersebut yang mayoritas berasal dari Korea Selatan.
Dari pantauan VIVA.co.id, saat razia, untuk satu kawasan perumahan saja terdapat hingga 120 warga negara asing (WNA). Menurut Ketua RT setempat, Bambang, para WNA yang tinggal di sana cenderung hidup secara eksklusif.
"Mereka datang ke kami kalau ada butuhnya doang. Ya terkesan eksklusif. Kami enggak tahu kerjanya apa. Yang ngurus izin dan lainnya biasanya cuma agen," kata Bambang di Kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Ketua RT itu bahkan mengatakan untuk memudahkan pengurusan administrasi para WNA, ada juga agen pengurusan yang berusaha menyogoknya.
"Biasa yang nganter agen. Terus saya bilang, kamu kok jual negaramu Rp100 ribu, saya enggak perlu yang penting jelas dokumennya. Kalau itu lengkap ya saya kasih," kata Bambang menirukan perkataannya kepada calo atau agen yang dimaksudkan.
Dari 120 WNA, 90 persen di antaranya adalah warga Korea, sisanya berkebangsaan Eropa. Total jumlah kepala keluarga di kawasan itu 1.200 KK dan 120 di antaranya ternyata warga asing.
Bambang mengatakan, pada waktu selanjutnya dia tidak akan menerima pengurusan melalui agen tanpa kehadiran si WNA.
Sementara itu, Ketua Imigrasi Kota Depok, Dudi Iskandar mengatakan razia ini dilakukan untuk memastikan warga asing tinggal dengan dokumen yang legal.
"Intinya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan. Kami menghindari adanya hal-hal yang tak diinginkan. Jangan sampai keberadaan mereka justru merugikan negara. Jika ada yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas. Ini masih dalam pendataan dan pemeriksaan," kata Dudi saat memimpin langsung razia itu.
Selain petugas Imigrasi, razia juga melibatkan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, aparat Polri dan TNI yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). (ase)