Perubahan BNN Setelah Setingkat Kementerian
- ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id – Pemerintah masih menggodok agar Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi lembaga setingkat kementerian. Dengan begitu, otomatis ada kewenangan yang akan berubah.
Selama ini, BNN masih bergantung kepada Polri. Terutama sejumlah pejabatnya, mengikuti struktur di Polri. Bahkan, ada yang ditempatkan di BNN sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO).
"Kalau kita lihat misalnya organisasinya, sangat masih bergantung dengan Polri. Sehingga Deputi Penindakan misalnya harus di BKO kan dari Polri," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di kantornya, Jumat malam, 11 Maret 2016.
Di satu sisi, Presiden Joko Widodo sendiri melihat narkoba harus ditangani secara serius dan menjadi musuh besar. Presiden juga meminta agar kerja BNN lebih gila lagi dalam membasmi narkoba ini.
Walau begitu, apakah dengan usulan BNN menjadi setingkat menteri akan ada perubahan, Pramono belum bisa memberi kepastian.
Hal lain yang bisa berubah adalah kepangkatan dari kepala lembaga tersebut. Walau begitu, Pramono menyebut bahwa beberapa lembaga yang juga mengalami perubahan tidak harus berpengaruh pada kepangkatan dari kepala lembaga itu.
"Bagaimana dengan BNN nanti, ya ini sekarang reorganisasinya sedang diusulkan. Tentunya setelah sampai di meja inilah (seskab), kami akan bisa memberikan pendapat itu. Karena sekarang ini proses sedang berjalan," kata politikus PDI Perjuangan itu.