Ini Peran Pelaku Pencatut Nama Pejabat dan Menteri

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id – Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penipuan yang mencatut nama pejabat negara.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan mengatakan ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi pencatutan nama pejabat dan menteri.

"Untuk pelaku pertama bernama Icsan, perannya sebagai pencatut nama dengan barang bukti tiga unit handphone, beberapa sim card yang telah di buang ke septictank dan satu buku daftar nomor handphone pejabat atau TNI," kata Herry, Selasa, 8 Maret 2016.

Kemudian, untuk tersangka kedua bernama Suratno berperan sebagai pengambil uang hasil kejahatan di ATM dan mendapat 5-10 persen dari hasil.

"Barang bukti dari pelaku ada tujuh unit handphone, satu ATM Mandiri dan dua agenda yang berisi alamat para pengusaha, perusahaan dan pejabat negara TNI/Polri," kata Herry.

Selanjutnya, untuk tersangka bernama Dera berperan sebagai pengambil uang hasil kejahatan di ATM dan pembuat rekening penampungan hasil kejahatan yang menggunakan ID Palsu mendapat 5-10 persen hasil dari kejahatannya.

"Adapun barang bukti yaitu dua unit handphone, buku bank Jawa Barat atas nama Ris sumarno (mirip nama Menteri BUMN Rini Soemarno), Pratikno (mirip nama Menteri Pratikno Mensesneg), Ignan Jonan (mirip nama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan), sembilan ATM Bank Jabar, tiga ATM Bank Artha Graha, empat ATM palsu atas nama Dera, Pratikno, Ris Sumarno dan Aria Bima," tuturnya.

Sebelumnya, Nama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dicatut oleh seseorang untuk melakukan kejahatan dengan mengawarkan jabatan di lingkungan Istana.

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Kementerian Sekretaris Negara, Bey Machmudin, menjelaskan pelaku mengirimkan pesan singkat sms ke korban, yakni dengan menawarkan jabatan.

"Beberapa waktu belakangan ini telah terjadi tindak kejahatan penipuan dengan modus menawarkan jabatan, baik di berbagai lembaga pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara. Pelaku mencatut nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno," jelas Bey, dalam siaran persnya.

Pihak Kemensesneg mengetahui itu, setelah ada laporan yang masuk ke kementerian. Jelas Bey, motifnya adalah mengirimkan sms itu lalu diminta untuk menghubungi ke nomor tersebut. Dengan mencantumkan nama bahwa si pengirim sms itu adalah Pratikno.

Kini, lanjut dia, pelaku sudah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. Setelan dilakukan pengejaran. "Nomor telepon pelaku dilacak dan sudah ditangkap. Saat ini sedang dalam pengembangan dan penyidik Polda Metro Jaya," kata Bey.

Dia menjelaskan, Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan bahwa Menteri Sekretaris Negara dan seluruh jajarannya tidak pernah menawarkan jabatan terutama di luar ketentuan perundang-undangan.

"Masyarakat harap berhati-hati dan selalu melakukan pengecekan ulang bila mengetahui ada tawaran jabatan, apalagi yang menuntut pemberian imbalan," imbaunya.

Selain itu, lanjutnya, upaya pencatutan nama dan penipuan juga terjadi dengan mengatasnamakan Staf Khusus Presiden. Lanjut dia, hingga saat ini Presiden hanya mempunyai empat orang Staf Khusus yakni Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, Lenis Kogoya, dan Johan Budi.

"Jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai Staf Khusus Presiden selain empat pejabat tersebut, kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak berwajib," kata Bey. (ase)