Ivan Haz Masih Ditahan, MKD: Kita Bisa Minta Dibawa ke Sini

Anggota DPR RI, Ivan Haz (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Muhammad Syafii, mengatakan anggota DPR yang diduga menganiaya asisten rumah tangganya, Ivan Haz, ada kemungkinan dipanggil ke sidang panel MKD. Tapi, ia masih memastikan apakah Ivan yang akan datang ke sidang MKD atau MKD yang mendatanginya dalam tahanan.

 
"Sudah kita panggil duluan. Tapi di panel (MKD) belum. Cuma prosesnya masih dalam tahanan. Ya, itu ada proses yang tersendiri. Kita bisa minta dia dipanggil, dibawa ke mari," kata Syafii usai sidang panel MKD tertutup di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin 7 Maret 2016.
 
Ia melanjutkan, bisa juga karena pertimbangan etika, Ivan yang akan didatangi perwakilan MKD untuk dimintai keterangan. Opsi tersebut dimungkinkan karena ia khawatir Ivan akan dibully dan terlalu 'disorot kamera' ketika harus mendatangi sidang panel MKD di DPR.
 
"Kasihan dia nanti dibully. Bisa nanti kami ke sana," kata Syafii.
 
Ia menegaskan tugasnya untuk menjaga marwah dan kehormatan anggota DPR. Sehingga posisi MKD bukan untuk menghukum. Begitu pun ketika ada anggota DPR yang melanggar etika tidak akan dibiarkan karena sama saja dengan merobohkan marwah DPR sendiri.
 
"Tapi bagaimana bisa berjalan dengan tetap menjaga marwah kehormatan anggota. Kalau terbukti melanggar etika kita sanksi. Ini kita sampai pada proses yang panjang. Akhirnya sampai pada pelanggaran etika yang berat. Kemungkinan skors atau diberhentikan," kata Syafii.
 
Sebelumnya, Ivan Haz pernah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya bernama T (20 tahun). Perbuatan Ivan dilakukan bersama-sama dengan istrinya, AN. Selain T, diketahui melalui sidang MKD, ternyata Ivan juga menganiaya asisten rumah tangga lainnya yaitu Endang dan Rasmi. (one)