Gagal Temui Suami di Malaysia, TKW Pulang Bawa Sabu
Senin, 7 Maret 2016 - 17:10 WIB
Sumber :
- VIVA/Nur Faishal
VIVA.co.id
- NH (38), warga Sampang, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan apara penegak hukum. Ia ditangkap petugas Bea dan Cukai Juanda Surabaya setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram.
Kepala Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan, mengatakan kasus kini berhasil diungkap ketika tersangka NH baru turun dari pesawat Air Asia KT-362 dari Kuala Lumpur tujuan Surabaya pada 27 Februari 2016.
"Petugas curiga dengan barang bawaan tersangka," kata Iwan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Juanda, Senin 7 Maret 2016.
Saat diperiksa dengan mesin X-Ray, terpindai benda mencurigakan di dalam tas tersangka. Petugas lalu membongkar dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat total 1,62 kilogram. "Kalau diuangkan, narkoba tersebut bernilai satu miliar lebih," terang Iwan.
Tersangka dan barang bukti tersebut lantas diamankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dikembangkan. "Tersangka kini ditahan di Polda Jatim," ucapnya.
Iwan menjelaskan, tersangka merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang beberapa kali bekerja di Malaysia. "Tapi tidak pernah lama bekerja. Sebentar-sebentar ke Malaysia, lalu pulang ke kampung," ujar Iwan.
Baca Juga :