Kemenkumham Cari Oknum yang Bantu Labora Kabur
- ANTARA
VlVA.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum di internalnya yang membantu Labora Sitorus kabur pada saat akan ditangkap untuk dibawa ke Lapas Cipinang. Pendalaman akan dilakukan dengan menggali keterangan dari Labora.
"Ini rangkaian proses tadi. Kawan-kawan penegak hukum nanti menunjuk hasil," kata Efendy di kantornya, Senin, 7 Maret 2016.
Kendati demikian, Efendy masih enggan berkomentar mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum itu jika memang terbukti ada. Dia hanya menyebut semua tergantung proses permintaan keterangannya nanti.
Menurut Efendy, oknum tersebut nantinya bisa saja terkena sanksi berat, sesuai dengan aturan kepegawaian. "Kalau itu ada aturan kepegawaian. Ringan, sedang, atau beratlah," tutur dia.
Labora Sitorus merupakan terpidana kasus penyelundupan BBM dan pencucian uang. Ia divonis 15 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Ia kabur dari rumahnya di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, pada Jumat, 4 Maret 2016, saat hendak dijemput oleh petugas. Labora seharusnya dibawa ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Beberapa waktu kemudian, Labora akhirnya menyerahkan diri ke polisi, pada Senin, 7 Maret 2016 setelah sempat menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. (ase)