Polri Siap Amankan Perjalanan Labora Sitorus
- ANTARA
VIVA.co.id – Terpidana kasus penyelundupan bahan bakar minyak, pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, sudah menyerahkan diri ke kantor Polres Sorong, Papua pagi tadi, Senin, 7 Maret 2016.
Setelah pada Jumat, 4 Maret 2016 lalu, dia berhasil meloloskan diri dari sergapan aparat ke kediamannya di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat. Petugas rencananya mau mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Labora bersalah, sehingga dihukum 15 tahun penjara.
Kepolisian pun menyatakan kesiapannya memberikan dukungan pengamanan, untuk membawa Labora dari Papua ke Jakarta.
"Kami menunggu langkah-langkah dari pihak lapas ya. Tentunya kami (Polri) akan mem-back up sepenuhnya apa yang akan dilakukan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Agus Riyanto, di kantor Direktorat IV Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Saat ini, Labora masih menjalani pemeriksaan di kantor Polres Sorong, setelah menyerahkan diri sekitar pukul 03.45 WITA dini hari tadi. Rencananya, Labora akan dibawa ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah proses pemeriksaan terhadapnya selesai.
"Untuk selanjutnya, kami lakukan pemeriksaan yang diperlukan. Terutama kesehatan bagi yang bersangkutan, dan kami koordinasikan dengan pihak Kemenkum HAM dalam hal ini lapas, karena status yang bersangkutan sudah merupakan narapidana," ucapnya.
Namun, sampai saat ini, kepolisian belum mendapatkan kepastian waktu untuk memberangkatkan Labora dari Papua, sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenkum HAM mengenai langkah yang akan diambil pada Labora selanjutnya.
"Saya masih masih menunggu informasi lebih lanjut ya. Tadi saya sudah katakan, semuanya diserahkan kepada teman-teman Kemenkumham, dalam hal ini Lapas," tutur Agus. (ase)