Dana Pembangunan Blok Masela Harus Dikelola Daerah

Sumber :
  • Pertamina

VIVA.co.id - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku segera mengundang Gubernur dan juga para pakar untuk membahas usulan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan SKK Migas terkait konsep dana pembangunan atau development fund Blok Masela di Laut Arafura, Maluku.

Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengusulkan pembentukan dana pembangunan Blok Masela sebesar Rp5 triliun untuk pengembangan wilayah di sekitar ladang gas tersebut. Dana tersebut nantinya dapat membantu penerimaan daerah.

Namun, konsep dana pembangunan itu baru bisa berlaku setelah lapangan gas beroperasi. Pasalnya, Bappenas mengusulkan dana tersebut diambil dari hasil penjualan gas Blok Masela. Nilainya mencapai Rp5 triliun. Kemudian, dana pembangunan ini nantinya akan dikelola badan percepatan pembangunan Maluku, yang dibentuk pemerintah.

"Walaupun ini masih sebatas ide dari SKK Migas-Bappenas, tapi kami akan membicarakannya secara serius dengan mengundang pakar," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae di Ambon, Senin, 7 Maret 2016.

Edwin menilai, konsep dana pembangunan Blok Masela semestinya bisa dikelola secara mandiri oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Sehingga tidak perlu lagi ada badan khusus yang dibentuk pemerintah pusat, untuk mengkoordinir dana pembangunan Blok Masela.
 
"Kita mampu mengelola anggaran itu, jangan dibuat seolah-olah kita tidak siap atau tidak mampu, itu salah," ujar Edwin. 

Politikus PDIP ini mempersilahkan pemerintah pusat membentuk badan khusus untuk Blok Masela, asalkan tidak untuk mengelola dana pembangunan Blok Masela. Menurut dia, adanya badan khusus tersebut bisa berdampak negatif dalam hal koordinasi pembangunan yang ada di Maluku.

"Anggaran sebesar Rp5 Triliun itu kalau ditransfer langsung ke daerah dan dikelola melalui APBD akan sangat strategis untuk pengembangan Maluku ke depan. Dan tidak tumpang tindih. Kita punya SKPD teknis, ada perikanan, infrastruktur, dan pertanian dan lain-lain, kita siap kok. Pemerintah provinsi dan kabupaten juga yang tahu kebutuhan serta potensi daerahnya," terang Edwin.

Kalau pun di kemudian hari lanjut Edwin, pemerintah pusat tetap membentuk badan khusus tanpa koordinasi dengan pihak daerah, maka dikhawatirkan akan bermasalah di kemudian hari. "Siapa menjamin pusat yang bisa. Prinsipnya kami tidak setuju ada badan khusus lagi. Entah di tingkat pusat atau di daerah, yang terbaik itu kalau dana itu langsung masuk di APBD kita," tegasnya.

Sebagaimana dikabarkan, saat ini Blok Masela sudah mulai berproduksi, dan ada sebagian anggaran dari hasil penjualan gas disisihkan untuk program-program pemberdayaan masyarakat yang dekat dengan Blok Masela. SKK Migas dan Bappenas menghitung dana untuk pemberdayaan masyarakat jumlahnya hampir Rp5 triliun.

Anggaran sebesar merupakan hasil penjulan gas yang disisihkan untuk pembangunan masyarakat. Dana itu tersedia setiap tahunnya dan menjadi tanggung jawab pihak investor.

(mus)